Legalisasi Organisasi
Asosiasi Praktisi Mutu Keamanan Pangan Keselamatan Kesehatan Kerja Dan Lingkungan (PMKP-K3L) adalah organisasi non profit yang telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia dengan nomor AHU-0004051.AH.01.07.Tahun 2025 tentang Pengesahan Pendirian perkumpulam Praktisi Mutu Keamanan Pangan Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan.
